SD NEGERI TEMIYANG II: Perbandingan Struktur Kurikulum 2013 dan KTSP Tingkat SD

Perbandingan Struktur Kurikulum 2013 dan KTSP Tingkat SD

Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum. Misal, untuk kurikulum SMP dan MTs, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.  

Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1.      Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
-          IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
-          IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
-          Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
-          Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2.      Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian
3.      Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
-          TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
-          Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
-          Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
4.      Untuk SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian
Untuk lebih jelas melihat perbedaan struktur kurikulum, dapat dilihat pada gambar berikut ini :
Struktur Kurikulum SD


sumber : bahan uji publik kurikulum2013

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Bagaimana pak untuk Mulok yang diatur oleh Perda, mis: Mulok Baca Tulis Al-Qur'an?

    BalasHapus

Copyright © SD NEGERI TEMIYANG II Urang-kurai