Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1. Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
- IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
- IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
- Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
- Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2. Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian
3. Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
- TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
- Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
- Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
4. Untuk SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian
Untuk lebih jelas melihat perbedaan struktur kurikulum, dapat dilihat pada gambar berikut ini :
Struktur Kurikulum SD
sumber : bahan uji publik kurikulum2013
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusBagaimana pak untuk Mulok yang diatur oleh Perda, mis: Mulok Baca Tulis Al-Qur'an?
BalasHapus