SD NEGERI TEMIYANG II: Kurikulum 2013 SD. Melarang test baca

Kurikulum 2013 SD. Melarang test baca

 Sekolah dilarang melakukan test membaca, menulis dan berhitung untuk calon siswa Sekolah Dasar (SD) dalam kurikulum 2013.
“Saya perintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk melarang pihak sekolah dasar melakukan test Calistung atau membaca, menulis dan berhitung saat masuk SD,” kata Mendiknas Muhammad Nuh di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2013).
Hal tersebut disampaikan Nuh saat melakukan sosialisasi Kurikulum 2013 di depan sekitar 350 rektor, pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru se-Jawa Tengah.
Dikatakan Nuh, idealnya seorang siswa yang masuk SD baru bisa membaca, menulis dan berhitung bukan diajarkan saat taman kanak-kanak.
Menurut Mendikbud, taman kanak-kanak harusnya diisi oleh siswa untuk bersosialiasi bukan untuk belajar Calistung.
“Taman kanak-kanak itu bukan sekolah. Karena yang namanya sekolah adalah dimulai SD dan seterusnya” katanya.
Oleh sebab itu, kata Nuh, untuk mengurangi beban siswa dalam melakukan belajar, sebaiknya TK tidak diajarkan Calistung tapi belajar Calistung diajarkan saat kelas 1 SD.
“Dalam kurikulum 2013 beban siswa dalam proses belajar justru akan menjadi ringan,” kata Nuh.
Demikian juga saat penerimaan murid SD, kata Nuh, pihak sekolah tidak harus mewajibkan usia 6 tahun.
“Kalau muridnya berumur enam tahun kurang beberapa bulan silahkan diterima,” kata Mendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan mata pelajaran bahasa daerah masih tetap ada dalam kurikulum 2012 yang pelaksanaannya diserahkan di masing-masing daerah.

VHETNARD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © SD NEGERI TEMIYANG II Urang-kurai